Welcome to my blog :)

Minggu, 30 Oktober 2011

manfaat dan tujuan organisasi

1. Organisasi Niaga

Organisasi niaga ini adalah salah satu organisasi yang tujuannya untuk memperoleh keuntungan (Organisasi dagang).

Ada beberapa macamnya yaitu :
1. Perseroan Terbatas (PT), yaitu perusahaan yang didirikan oleh dua orang atau lebih yang berbadan hukum.

2. Perseroan Komanditer (CV), yaitu salah satu badan usaha yang dilakukan oleh pelaku bisnis usaha kecil dan menengah (UKM) di Indonesia.

3. Firma (FA), yaitu suatu organisasi bisnis dimana ada perjanjian dua orang atau lebih untuk memperoleh keuntungan bersama.

4. Koperasi, yaitu badan usaha yang melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan atas asas kekeluargaan.

5. Join Ventura, yaitu kerjasama antara dua orang atau lebih dalam bidang bisnis untuk membentuk perusahaan baru.

6. Trust merupakan organisasi yang sengaja dibentuk untuk menghindari kerugian-kerugian dan meningkatkan keuntungan. Trust adalah penggabungan dua unit usaha menjadi satu dan masing-masing unit usaha kehilangan identitasnya. Beberapa perusahaan yang telah melebur akan melahirkan perusahaan baru yang lebih besar. Seluruh kekayaan perusahaan lama dipindahkan keperusahaan baru. Trust dapat mengeluarkan saham atau obligasi. Tanggung jawab pemilik saham hanya sebatas modal yang ditanamkan. Karena itu trust merupakan salah satu jenis perseroan.

7. Kartel Adalah persekutuan perusahaan-perusahaan dibawah suatu perjanjian untuk mencapai tujuan tertentu. Dalam kartel identitas masing-masing perusahaan masih utuh dan tetap berdiri sendiri. Bentuk-bentuk kartel adalah kartel daerah (pembagian daerah pemasaran), kartel produksi (penentuan luas produksi), kartel kondisi (pengaturan syarat-syarat penjualan, penyerahan barang, pemberian diskon, dan sebagainya), kartel pembagian laba (penentuan cara pembagian dan besarnya laba), dan kartel harga (penentuan harga minimal).

8. Holding Company, yaitu suatu usaha untuk menggabungkan satu perusahaan dengan perusahaan lain.
dapat disimpulkan manfaat dari organisasi Niaga yaitu untuk memperoleh keuntungan terutama dalam dunia bisnis.


2. Organisasi Sosial

Organisasi sosial adalah perkumpulan sosial yang dibentuk oleh masyarakat, baik yang berbadan hukum maupun yang tidak berbadan hukum, yang berfungsi sebagai sarana partisipasi masyarakat dalam pembangunan bangsa dan negara. Sebagai makhluk yang selalu hidup bersama-sama, manusia membentuk organisasi sosial untuk mencapai tujuan-tujuan tertentu yang tidak dapat mereka capai sendiri.

Organisasi sosial memiliki banyak ciri-ciri, ciri-ciri organisasi sosial menurut berelson dan steiner (1964) yaitu diantaranya :
1. Hierarki, yaitu adanya suatu pola kekuasaan dan wewenang yang membentuk seperti piramida. Piramida yang dimaksud yaitu mencerminkan kedudukan seseorang.

2. Besar dan Kompleksnya, biasanya organisasi sosial memiliki lebih banyak anggota sehingga menyebabkan gejala "birokrasi" yaitu hubungan sosial antar anggota yang terjadi tidak langsung.

3. Formalitas, yaitu menunjukan adanya perumusan tertulis daripada peraturan-peraturan, ketetapan-ketetapan, prosedur, kebijaksanaan, tujuan, strategi dll.

4. Durasi, durasi ini yang bisa menunjukan pada diri bahwa lamanya suatu eksistensi suatu organisasi daripada keanggotaan orang-orang dalam organisasi itu.

Dari penjelasan mengenai organisasi sosial, maka organisasi sosial memiliki berbagai manfaat yaitu :
1. Kita dapat belajar bersilaturahmi dengan orang-orang disekitarnya
2. Dapat memudahkan masyarakat dalam bersosialisasi dengan orang-orang di sekitarnya.
3. Timbulnya rasa kekeluargaan, dan gotong royong.
4. Adanya rasa saling menghargai diantara orang-orang sekitarnya dll

Sedangkan tujuan organisasi sosial yaitu :
1. Untuk menjadikan bangsa dan negara dalam pembentukan sosialisasi yang baik.
2. Untuk menjadikan masyakarat yang penuh dengan jiwa sosialisasi yang tinggi. Dll


3. Organisasi Regional & International
- Organisasi Regional
Organisasi Regional adalah organisasi yang luas wilayahnya meliputi beberapa negara tertentu saja.

- Organisasi Internasional
Organisasi Internasional adalah organisasi yang anggota-anggotanya meliputi negara di dunia.

Macam-macam organisasi internasional
1. UN = United Nation = PBB (1945)


Logo PBB

2. UNICEF = United Nations International Childrens Emergency Fund (1946), namun namanya diganti setelah thn 1953 menjadi: United Nations Children’s Fund.
3. UNESCO = the United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (16 November 1945)
4. UNCHR = United Nations Commission on Human Rights (2006)
5. UNHCR = Uited Nations High Commissioner for Refugees (14 Desember 1950)
6. UNDPR = The United Nations Division for Palestinian Rights (2 Desember 1977)
7. UNSCOP = The United Nations Special Committee on Palestine (May 1947, oleh 11 negara)
8. WHO = World Health Organization (7 April 1948)
9. IMF = International Monetary Fund (Juli 1944, 180 negara)
10. NATO = North Atlantic Treaty Organisation (4 April 1949)
11. NGO = Non-Governmental Organizations .Dalam bahasa Indonesia Lembaga Swadaya Masyarakat – LSM, yg didirikan oleh perorangan atau per-group dan tdk terikat oleh pemerintah.
12. GREENPEACE (40 negara, dari Europe, State of America, Asia, Africa dan Pacific, semenjak 1971).
13. AMNESTY International (1961, memiliki sekitar 2,2 juta anggota, dari 150 negara, organisasi yg membantu menghentikan penyelewengan/pelecehan hak azasi manusia)
14. WWF = the World Wildlife Fund (1985, Memiliki hampir 5 juta pendukung, distribusi dari lima benua, memiliki perkantoran/perwakilan di 90 negara).
15. G8 = Group of Eight, kelompok negara termaju di dunia. Sebelumnya G6 pd thn 1975, kemudian dimasuki oleh Kanada 1976 (Perancis, Jerman, Italia, Jepang, Britania Raya, Amerika Serikat, Kanada dan Rusia (tidak ikut dalam seluruh acara), serta Uni Eropa.
16. EU = The European Union (27 negara anggota, 1 november 1993)
17. DANIDA = Danish International Development Assistance (Organisasi yg memberikan bantuan kepada negara2 miskin, pengungsi, bencana alam)
18. ICRC = International Committee of the Red Cross (1863) = Palang Merah, gerakan bantuan kemanusiaan saat bencana alam atau peperangan.
19. OPEC = Organization of the Petroleum Exporting Countries (1960, anggota 13 negara, termasuk Indonesia)
20. ASEAN = Association of Southeast Asian Nations = Perhimpunan Bangsa-bangsa Asia Tenggara (PERBARA) ( Dibentuk 8 Agustus 1967, memiliki 10 negara anggota, Timor Leste dan Papua new Guinea hanya sebagai pemantau, dan masih mempertimbangkan akan menjadi anggota)



Logo ASEAN

Kesimpulan
Untuk semua organisasi baik dari Organisasi Niaga, Organisasi Sosial, dan Organisasi Internasional, intinya adalah kesepahaman dan pendapat dalam memilah bidangnya masing-masing untuk mencapai tujuan tertentu menurut luas wilayah cakupan/wewenang nya.

sumber: http://ahmadcirebon.blogspot.com/2011/10/macam-macam-organisasi-dari-segi-tujuan.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar