Welcome to my blog :)

Selasa, 23 Oktober 2012

Etiket dalam Penulisan


Etiket dalam Peulisan

Semua orang pasti pernah menulis, mulai dari anak-anak, remaja sampai orang tua bahkan sebagian besar orang menulis merupakan salah satu hobi yang sangat mengasikkan. Bila kita menjadikan menulis sebagai salah satu hobi kita harus tahu bagaimana etika menulis yang baik dan benar. Di negara kita tercinta ini menulis adalah suatu kebebasan yang diatur menurut Undang-Undang, khususnya Pers. Pers memiliki kode etik dalam menyampaikan berita atau informasi yang ia dapatkan, kode etik tersebut tidak boleh melenceng/melanggar dari norma-norma dan UU yang sudah ditetapkan/berlaku.
Perbuatan-perbuatan yang dilarang dalam menggunakan media sosial di Internet adalah sebagai berikut:
A.      Mengirimkan dan mendistribusikan dokumen elektronis yang bersifat pornografi, judi, mengina dan mencemarkan nama baik, mengancam, membohongi dan menyesatkan, menyinggung SARA dan menakut-takuti.
             Jadi mengirimkan email ke seseorang yang bernada ancaman bisa dijerat dengan pasal   perbuatan terlarang yang menyangkut ancaman.

B.       Dengan sengaja tanpa hak mengakses komputer orang lain dengan tujuan memperoleh informasi atau dokumen elektronik, dengan sengaja melakukan pembobolan, penerobosan dan melampui sistem keamanan elektronis.
Jadi mengakses komputer orang lain tanpa ijinpun bisa dituntut ke pengadilan.
C.      Melakukan penyadapan terhadap informasi elektronis atau dokumen elektronis.
Yang gemar menggunakan program key logging terjerat dalam perbuatan ini.
D.     Melakukan perbuatan yang menyebabkan terganggunya sistem elektronis.
Melakukan spam untuk membuat sebuah website tidak berfungsi bisa dikategorikan dalam perbuatan ini.
E.      Tanpa hak melakukan penggandaan, mendistribusikan atau memproduksi sesuatu yang digunakan untuk mendukung keperluan melakukan perbuatan yang dilarang yang telah disebutkan diatas. Jadi sebagai contoh seorang programmer yang dengan sengaja membuat suatu rutin untuk membobol sistem keamanan bank dapat dikenakan ancaman hukuman (kecuali dengan tujuan penelitian, pengujian sistem keamanan bank tersebut dan memang pihak bank menugaskan programmer tersebut).
F.       Memanipulasi, mengubah, mengilangkan merusak dengan tujuan menjadikan suatu informasi elektronis atau dokumen elektronis seperti otentik.
Misalkan kita memanipulasi isi transkrip kita dan mengirimkannya sebagai persyaratan untuk melamar beasiswa sudah masuk dalam kategori ini. Apalagi yang dengan sengaja membuat suatu program untuk memalsukan tanda tangan elektronis (yang dimaksud tanda tangan elektronis bukanlah tanda tangan yang discan, tetapi sebuah kunci yang digunakan untuk authentikasi seseorang atau lembaga)

        Untuk menulis kita harus memikirkan akibat dari tulisan tersebut lebih lanjut, misalkan tulisan kritik terhadap suatu instansi harus dipikirkan juga dampak tulisan tersebut terhadap instansi tersebut. Adakalanya karena menurutin keinginan setelah kita dirugikan suatu instansi, kita menulisnya dengan tujuan membuat instansi tersebut bangkrut atau menderita. Seharusnya kritik lebih diarahkan untuk membuat pelayanan suatu lembaga meningkat.
Kritik yang dimaksudkan untuk membuat suatu lembaga jatuh akan berakibat fatal karena adakalanya ribuan orang menggantungkan penghasilannya dari sebuah lembaga tersebut. Jadi sebelum mengkritik di media online kita bisa melayangkan protes atau keluhan secara langsung kepada lembaga tersebut, jalur hukumpun bisa ditempuh jika protes dan keluhan tersebut diabaikan. Media online bisa menjadi sangat fatal akibatnya karena sifatnya yang sangat mudah menyebar.
Memang benar adanya bahwa kita mempunyai kebebasan berpendapat, tetapi kebebasan berpendapat itu juga ada batasannya yaitu hak orang lain. Selama pendapat tersebut tidak merugikan orang lain dan bermanfaat, kita tidak perlu takut untuk menulis.  Dan merupakan suatu keharusan dimana etika menulis dalam internet harus mempertimbangkan aspek bahasa dan sopan santun dalam penulisan. bahwa Dalam dunia maya juga kita harus paham aturan-aturan yang harus kita pahami,kadang orang banyak yang menulis di blog atau mengirim email tanpa memperhatikan aturan-aturan dan etika.
Adapun cara etika penulisan di internet yang salah dan tidak memperdulikan aturan-aturan yang ada dengan cara membajak karya orang lain, antar lain adalah etika yang harus di perhatikan dalam penulisan dalam internet.
1.      Tidak mengandung SARA
Masalah SARA sangat rentang menimbulkan pertentangan yang akan berakibat buruk apalagi ditulis dalam media online yang bersifat mudah menyebar. Pemahaman orang tentang hal ini tentu saja berbeda-beda berdasarkan latar belakan orang yang membacanya. Keanekaragaman pemikiran tersebut akan menyulut masalah SARA yang ditulis dalam suatu blog menjadi masalah yang serius dan susah terkendalikan.


2.      Tidak Berbau Pornografi
Suatu hal yang perlu diingat sebagai penulis blog disini bahwa blog dapat diakses oleh siapapun tidak terkecuali oleh anak dibawah umur. Memang penyedia layanan hosting blog seperti wordpress pun telah merilis aturan di term servicenya telah melarang adanya unsur pornografi dan akan memberi sanksi pada penulis ayng melanggar. Akan tetapi unsur pornografi yang diselipkan dalam kata-kata berbahasa indonesia akan sulit untuk terlacat.
]
3.      Tata bahasa harus benar
Didalam penulisan pun harus menggunakan tata bahasa yang benar, dimana sudah sesuai dengan ketetapan penulisan yang berlaku. Hal ini dimasudkan agar para pembaca yang membaca tulisan kita tidak merasa kebingungan.

4.      Tidak melanggar hak cipta
Didalam penulisan juga harus menghargai hak cipta tas penulisan orang lain, dimana bila kita mengambil artikel dari orang lain dan memasukkannya ke dalam tulisan kita, maka kita harus mencantumkan dimana sumber artikel itu berasal. Dan tidak mengaku- akui bahwa penulisan yang kita buat sepenuhnya berasal dari pemikiran kita.

5.      Penggunaan Inisial
Pada saat membahas suatu kasus yang belum jelas, sebaiknya menggunakan inisial. Asas praduga tidak bersalah sebaiknya kita terapkan. Intinya dalam menulis adalah tujuan yang akan kita capai. Kiat bisa menyamarkan suatu kasus dalam bentuk cerita fiksi dengan penokohan yang berbeda untuk menyampaikan pesan dan hikmah yang dapat diambil dari suatu kasus.

6.      Kata kunci yang tepat
Terkadang untuk kepentingan meningkatkan traffik blog, orang membuat kata kunci yang tidak sesuai dengan isi artikelnya. Hal ini akan menyesatkan pencari artikel. Mungkin masih bisa ditoleransi kalo isinya berguna bagi pencari artikel yang tersasar atau pencari produk yang tersasar tersebut. Sekali lagi ini hanya etika saja jika kita tidak ingin mempersulit orang lain. Memang sangat banyak informasi yang tidak relevan dengan yang kita cari di internet tapi setidaknya dengan menggunakan kata kunci yang tepat kita sedikit mengurangi masalah tersebut. Kontribusinya memang tidak significant tapi kalo semua penulis menggunakan keyword yang tepat akan memudahkan pembaca.
Demikian yang dapat penulis beritahukan mengenai etiket dalam penulisan di internet, baik menggunakan media blog taupun media sosial lainnya.



Sumber:
windy@sukmawa
 http://dhidik.wordpress.com/2009/06/04/etika-menulis-di-internet/
http://yanuartotw.wordpress.com/2009/11/03/etika-menulis-di-internet/
http://agape92.blogspot.com/2010/10/etika-penulisan-di-internet.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar