Etiket dalam Peulisan
Semua
orang pasti pernah menulis, mulai dari anak-anak, remaja sampai orang tua
bahkan sebagian besar orang menulis merupakan salah satu hobi yang sangat
mengasikkan. Bila kita menjadikan menulis sebagai salah satu hobi kita harus tahu
bagaimana etika menulis yang baik dan benar. Di negara kita tercinta ini
menulis adalah suatu kebebasan yang diatur menurut Undang-Undang, khususnya
Pers. Pers memiliki kode etik dalam menyampaikan berita atau informasi yang ia
dapatkan, kode etik tersebut tidak boleh melenceng/melanggar dari norma-norma
dan UU yang sudah ditetapkan/berlaku.
Perbuatan-perbuatan
yang dilarang dalam menggunakan media sosial di Internet adalah sebagai berikut:
A.
Mengirimkan dan mendistribusikan dokumen
elektronis yang bersifat
pornografi, judi, mengina dan mencemarkan nama baik, mengancam, membohongi dan
menyesatkan, menyinggung SARA dan menakut-takuti.
Jadi mengirimkan email ke seseorang
yang bernada ancaman bisa dijerat dengan pasal perbuatan terlarang yang menyangkut ancaman.
B.
Dengan
sengaja tanpa hak mengakses komputer orang lain dengan tujuan memperoleh
informasi atau dokumen elektronik, dengan sengaja melakukan pembobolan,
penerobosan dan melampui sistem keamanan elektronis.
Jadi
mengakses komputer orang lain tanpa ijinpun bisa dituntut ke pengadilan.
C.
Melakukan penyadapan terhadap informasi
elektronis atau dokumen elektronis.
Yang
gemar menggunakan program key logging terjerat dalam perbuatan ini.
D.
Melakukan perbuatan yang menyebabkan terganggunya
sistem elektronis.
Melakukan
spam untuk membuat sebuah website tidak berfungsi bisa dikategorikan dalam
perbuatan ini.
E.
Tanpa hak melakukan penggandaan, mendistribusikan
atau memproduksi sesuatu yang digunakan untuk mendukung keperluan melakukan
perbuatan yang dilarang yang telah disebutkan diatas. Jadi sebagai contoh seorang programmer
yang dengan sengaja membuat suatu rutin untuk membobol sistem keamanan bank
dapat dikenakan ancaman hukuman (kecuali dengan tujuan penelitian, pengujian
sistem keamanan bank tersebut dan memang pihak bank menugaskan programmer
tersebut).
F.
Memanipulasi, mengubah, mengilangkan merusak
dengan tujuan menjadikan suatu informasi elektronis atau dokumen elektronis
seperti otentik.
Misalkan
kita memanipulasi isi transkrip kita dan mengirimkannya sebagai persyaratan
untuk melamar beasiswa sudah masuk dalam kategori ini. Apalagi yang dengan
sengaja membuat suatu program untuk memalsukan tanda tangan elektronis (yang
dimaksud tanda tangan elektronis bukanlah tanda tangan yang discan, tetapi sebuah
kunci yang digunakan untuk authentikasi seseorang atau lembaga)
Untuk menulis kita harus memikirkan
akibat dari tulisan tersebut lebih lanjut, misalkan tulisan kritik terhadap
suatu instansi harus dipikirkan juga dampak tulisan tersebut terhadap instansi
tersebut. Adakalanya karena menurutin keinginan setelah kita dirugikan suatu
instansi, kita menulisnya dengan tujuan membuat instansi tersebut bangkrut atau
menderita. Seharusnya kritik lebih diarahkan untuk membuat pelayanan suatu
lembaga meningkat.
Kritik
yang dimaksudkan untuk membuat suatu lembaga jatuh akan berakibat fatal karena
adakalanya ribuan orang menggantungkan penghasilannya dari sebuah lembaga
tersebut. Jadi sebelum mengkritik di media online kita bisa melayangkan protes
atau keluhan secara langsung kepada lembaga tersebut, jalur hukumpun bisa
ditempuh jika protes dan keluhan tersebut diabaikan. Media online bisa menjadi
sangat fatal akibatnya karena sifatnya yang sangat mudah menyebar.
Memang
benar adanya bahwa kita mempunyai kebebasan berpendapat, tetapi kebebasan
berpendapat itu juga ada batasannya yaitu hak orang lain. Selama pendapat
tersebut tidak merugikan orang lain dan bermanfaat, kita tidak perlu takut
untuk menulis. Dan merupakan suatu keharusan
dimana etika menulis dalam internet harus mempertimbangkan aspek bahasa dan
sopan santun dalam penulisan. bahwa Dalam dunia maya juga kita harus paham
aturan-aturan yang harus kita pahami,kadang orang banyak yang menulis di blog
atau mengirim email tanpa memperhatikan aturan-aturan dan etika.
Adapun
cara etika penulisan di internet yang salah dan tidak memperdulikan
aturan-aturan yang ada dengan cara membajak karya orang lain, antar lain adalah
etika yang harus di perhatikan dalam penulisan dalam internet.
1.
Tidak mengandung SARA
Masalah SARA sangat rentang menimbulkan pertentangan yang
akan berakibat buruk apalagi ditulis dalam media online yang bersifat mudah
menyebar. Pemahaman orang tentang hal ini tentu saja berbeda-beda berdasarkan
latar belakan orang yang membacanya. Keanekaragaman pemikiran tersebut akan
menyulut masalah SARA yang ditulis dalam suatu blog menjadi masalah yang serius
dan susah terkendalikan.
2.
Tidak Berbau Pornografi
Suatu hal yang perlu diingat sebagai penulis blog disini
bahwa blog dapat diakses oleh siapapun tidak terkecuali oleh anak dibawah umur.
Memang penyedia layanan hosting blog seperti wordpress pun telah merilis aturan
di term servicenya telah melarang adanya unsur pornografi dan akan memberi
sanksi pada penulis ayng melanggar. Akan tetapi unsur pornografi yang
diselipkan dalam kata-kata berbahasa indonesia akan sulit untuk terlacat.
]
3.
Tata bahasa harus benar
Didalam penulisan pun harus menggunakan tata
bahasa yang benar, dimana sudah sesuai dengan ketetapan penulisan yang berlaku.
Hal ini dimasudkan agar para pembaca yang membaca tulisan kita tidak merasa
kebingungan.
4. Tidak melanggar hak
cipta
Didalam penulisan juga harus menghargai hak cipta
tas penulisan orang lain, dimana bila kita mengambil artikel dari orang lain
dan memasukkannya ke dalam tulisan kita, maka kita harus mencantumkan dimana
sumber artikel itu berasal. Dan tidak mengaku- akui bahwa penulisan yang kita
buat sepenuhnya berasal dari pemikiran kita.
5. Penggunaan Inisial
Pada saat membahas suatu kasus yang belum jelas, sebaiknya
menggunakan inisial. Asas praduga tidak bersalah sebaiknya kita terapkan.
Intinya dalam menulis adalah tujuan yang akan kita capai. Kiat bisa menyamarkan
suatu kasus dalam bentuk cerita fiksi dengan penokohan yang berbeda untuk
menyampaikan pesan dan hikmah yang dapat diambil dari suatu kasus.
6. Kata kunci yang
tepat
Terkadang untuk kepentingan meningkatkan traffik blog, orang
membuat kata kunci yang tidak sesuai dengan isi artikelnya. Hal ini akan
menyesatkan pencari artikel. Mungkin masih bisa ditoleransi kalo isinya berguna
bagi pencari artikel yang tersasar atau pencari produk yang tersasar tersebut.
Sekali lagi ini hanya etika saja jika kita tidak ingin mempersulit orang lain.
Memang sangat banyak informasi yang tidak relevan dengan yang kita cari di
internet tapi setidaknya dengan menggunakan kata kunci yang tepat kita sedikit
mengurangi masalah tersebut. Kontribusinya memang tidak significant tapi kalo
semua penulis menggunakan keyword yang tepat akan memudahkan pembaca.
Demikian yang dapat penulis beritahukan mengenai etiket dalam penulisan
di internet, baik menggunakan media blog taupun media sosial lainnya.
Sumber:
windy@sukmawa
http://dhidik.wordpress.com/2009/06/04/etika-menulis-di-internet/
http://yanuartotw.wordpress.com/2009/11/03/etika-menulis-di-internet/
http://agape92.blogspot.com/2010/10/etika-penulisan-di-internet.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar