Welcome to my blog :)

Selasa, 12 Juni 2012

Penciptaan Uang


  1. OTORITAS MONETER DALAM MENGATUR TENTANG PENCIPTAAN UANG
Salah satu tugas otoritas moneter yaitu untuk mengeluarkan dan mengedarkan uang. Mengeluarkan uang dengan cara menciptakan uang yaitu adalah salah satu proses memproduksi atau menghasilkan uang baru.
  1. Kegiatan penciptaan uang terdiri dari 3 pelaku :
    1. Bank sentral
    2. Bank umum
    3. Sektor swasta domestik
    4. Kegiatan penciptaan uang sesuai jenis-jenis uang sebagai berikut:
  • Uang kartal; (logam dan kertas) yang ada di tangan masyarakat (di luar bank umum) dan siap dibelanjakan, setiap saat dikeluarkan oleh bank sentral.
  • Uang giral; yaitu uang di rekening giro (demand deposits) yang diciptakan oleh bank-bank umum atau dikenal BPUG (Bank umum Pencipta Uang Giral).
  • Uang kuasi; yaitu uang dalam bentuk tabungan (saving deposits) dan deposito berjangka (time deposit) yang dikeluarkan oleh bank-bank umum.
Bank umum menciptakan uang giral dan kuasi melalui beberapa cara yaitu:
  • Substitusi; masyarakat menyetor uang kartal ke bank umum ke dalam simpanan giro, tabungan, atau deposito.
  • Transformasi; bank umum membeli surat berharga dan kemudian membukukan dalam bentuk simpanan giro, tabungan, atau deposito.
  • Pemberian kredit; bank umum memberikan kredit kepada nasabah dan membukukan kredit tersebut ke rekening giro atas nama debitur yang menerima kredit tersebut.
2. Jenis-Jenis Uang Beredar di Indonesia terdiri dari
  • Uang primer/inti (M0) adalah uang kartal dan simpanan giro bank umum. Disebut primer / inti karena jenis uang ini merupakan inti dalam proses penciptaan uang beredar (C, D, dan T). “Uangkartal adalah uang primer TETAPI tidak semua uang primer adalah uang kartal.”
  • Uang beredar dalam arti sempit (M1) yaitu kewajiban sistem moneter (bank sentral dan bank umum) terhadap sektor swasta domestik (penduduk) meliputi uang kartal (C) dan uang giral (D).
  • Uang beredar dalam arti luas (M2) disebut juga Likuiditas Perekonomian yaitu kewajiban sistem moneter terhadap sektor swasta domestik meliputi M1 ditambah uang kuasi (T).
3. Mekanisme Penciptaan Uang
Interaksi terjadi antara penawaran uang oleh sistem moneter dan permintaan uang oleh sektor swasta domestik.
  1. Money Multiplier (mm)
Konsep mm menjelaskan bagaimana proses penciptaan uang giral dan kuasi akibat adanya perubahan M0. Berapa besar atau berapa kali perubahan uang beredar sebagai akibat perubahan uang primer (M1).
  1. Determinan mm adalah:
  • c (currency ratio) yaitu rasio uang giral terhadap uang kartal t (time and savings deposits ratio) yaitu rasio tabungan dan deposito (uang kuasi) terhadap uang giral.
  • r (reserve ratio) yaitu rasio cadangan bank terhadap total simpanan (giral + kuasi)
  1. Currency Ratio (r)
r dipengaruhi oleh perilaku masyarakat dalam memilih memegang uang kartal atau giral. Ada beberapa faktor yang mempengaruhi perilaku masyarakat:
  • Biaya penggunaan uang giral; biaya transportasi dan biaya administrasi simpanan.
  • Kenyamanan dan Keamanan; uang giral lebih aman dan nyaman dalam penyelesaian transaksi yang relatif besar.
  1. Time and savings deposits ratio (t)
Faktor-faktor yang mempengaruhi masyarakat menentukan t, yaitu:
  • Opportunity cost; t berubah searah dengan suku bunga uang kuasi dan berlawanan arah dengan suku bunga uang giral.
  • Pendapatan masyarakat; t berubah searah dengan perubahan tingkat pendapatan.
  • Kemajuan layanan sektor perbankan; t meningkat bila layanan sektor perbankan semakin maju.
  1. Reserve ratio (r)
Di bank umum, r dibagi dua yaitu:
  • Legal reserve ratio; rasio cadangan resmi terhadap simpanan masyarakat yang dipengaruhi oleh ketentuan bank sentral.
  • Excess reserve ratio; rasio cadangan terhadap simpanan masyarakat yang dipengaruhi oleh keperluan bank akan terhadap likuiditas jangka pendek (simpanan giro atau simpanan tabungan).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar